Minggu, 08 November 2015

UMRAH ANTARA BID’AH DAN SUNNAH




HUKUM UMRAH BERULANG KALI

Syaikh Bin Baz berkata: Adapun kebiasaan yang dikerjakan oleh sebagian orang, memperbanyak umrah setelah beribadah haji, dari Tan’im, Ji’ranah atau yang lainnya, padahal sebelum ibadah haji sudah umrah, maka hal itu tidak terdapat dalil yang menganjurkannya, bahkan dalil-dalil yang ada menunjukkan bahwa lebih utama ditinggalkan. Karena Nabi dan para shahabatnya tidak pernah melaksanakan umrah setelah melaksanakan ibadah haji. Hanya saja Aisyah pernah melakukan umrah dari Tan’im karena saat masuk Makkah beliau belum melaksanakan umrah disebabkan haidh. Maka beliau memohon kepada Nabi untuk diizinkan umrah sebagai ganti umrah beliau yang belum terlaksana, akhirnya Nabi mengabulkan hal tersebut. Sehingga beliau melakukan umrah dua kali, umrah saat menjelang haji dan umrah setelah haji. Siapa yang kondisinya seperti Aisyah tidak mengapa melakukan umrah setelah menunaikan ibadah haji sebagai bentuk pengamalan dalil-dalil yang ada dan memberi kesempatan kepada kaum muslimin. Tidak diragukan bahwa sibuk dengan umrah berulang kali setelah menunaikan ibadah haji memberatkan semua pihak dan menambah kemacetan dan kepadatan. Disamping menyelisihi petunjuk Nabi. Wallahul Muwaffiq. (Majmu Fatawa Syaikh Bin Baz, 16/ 46-47).


Hukum Umrah Berulang kali

Imam Ibnu Taimiyah berkata: Memperbanyak thawaf di sekitar Ka’bah termasuk amal shalih yang lebih utama daripada seseorang keluar dari haram (menuju Tan’im atau Ji’ranah) untuk umrah berulang kali, karena hal itu tidak pernah dipraktikkan oleh generasi awal dari Muhajirin dan Anshar serta tidak pernah dianjurkan oleh Rasulullah kepada umatnya, justru ulama salaf membencinya. (Majmu Fatawa, 26/145).
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: Adapun amalan yang dikerjakan sebagian orang awam pergi ke tanah halal (Tan’im atau Ji’ranah) untuk melakukan umrah berulang kali, pada pagi hari melakukan umrah kemudian sore hari umrah lagi. Telah diriwayatkan dari Atha’ bahwa beliau berkata: Aku tidak mengerti mereka mendapat pahala atau dosa? Bahkan demikian itu banyak mendatangkan keburukan terutama saat kondisi padat dan merekapun keletihan. Dan di antara mereka ada yang tampil sangat aneh dan lucu. Aku pernah melihat sebagian jamaah yang sedang sa’i memotong rambutnya sebelah, maka aku bertanya: Kenapa kamu mencukur rambut seperti ini? Dia menjawab: Cukuran ini untuk umrah kemarin dan sisa rambut ini untuk umrah hari ini. Jelas hal itu termasuk kebodohan dan permainan setan. ( Fath Dzil Jalal wal Ikram Syarah Bulughul Maram, 8/16)

Sumber :  http://zainalabidinsyamsuddin.com/

Selasa, 03 November 2015

UMROH PAKET PLUS - PAKET SPESIAL - MURAH

 

PROMO MURAH



Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umroh ke umroh adalah penghapus (dosa) diantara keduanya, dan Haji Mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga." 
(Shahih Bukhori No. 1773 | Shahih Muslim No. 1349)


Kamis, 16 Oktober 2014

BIRO HAJI UMROH SOLO RAYA

PT IBNU HAJAR PERSADA bergerak di bidang Pariwisata dan perjalanan haji khusus dan umrah. Berdiri sejak  tahun 2008 dan telah memberangkatkan lebih dari 40 perjalanan umrah.

Nama pemilik: Ustadz Zaenal Abidin, Lc
Kantor Pusat: Yayasan Dakwah Islam Cahaya Ilmu
Ibnu Hajar Boarding School
Gang, Mushala Fathul Ulum No.11, Jalan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur
website: www.ihbs.sch.id

Kantor Cabang Solo: Yayasan Dakwah Islam Daar El Dzikr, Soronanggan Rt 03 Rw 05, Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjowebsite : www.ibnuhajarpersadasolo.com
Yayasan Dakwah Islam Daar El Dzikr